Peloporsumut.com, Deli Serdang – Praktik perjudian yang mengganggu ketentraman masyarakat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang ternyata hingga saat ini tetap beroperasi. Publik pun bertanya – tanya dengan integritas sesosok Kombes Hendria Lesmana yang dianggap gagal dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban diwilayah kerjanya itu.
Data dihimpun, pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 silam, sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Mapolresta Deli Serdang. Dihadapan Kepolisian setempat warga protes dan mendesak agar praktik perjudian tersebut diberantas karena dianggap bertentangan dengan hukum maupun agama.
Lokalisasi perjudian yang berada tak jauh dari Pajak Bakaran Batu, atau eks D’zu kafe itupun di grebek tim gabungan Polresta Deli Serdang. Sedikitnya, 20 tim gabungan dikerahkan menjawab unjuk rasa yang dilancarkan warga dihalaman Mapolresta Deli Serdang saat itu. Hasilnya, sejumlah mesin judi ikan – ikan tak bertuan diamankan dari lokasi tersebut.
Namun hingga saat ini, tidak diketahui ujung dari “drama” penggrebekan tersebut siapa pemilik maupun penanggungjawab yang diseret ke meja hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dimata hukum.
Sejumlah pihak, baik praktisi hukum maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyuarakan agar praktik yang melanggar aturan hukum yang merugikan masyarakat itu agar ditindak, namun faktanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana “bersikukuh” untuk tidak menindak secara tegas praktik yang dilarang oleh perundang – undangan itu.
Teranyar Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) berkirim surat secara resmi, dan mempertanyakan keseriusan pihak Polresta Deli Serdang dalam mengungkap aktor dibalik maraknya perjudian di wilayah hukumnya itu pada tanggal 13 Oktober 2025 tertuang dengan nomor 06/PKR-BKDS) X/2025.
Lembaga PKR mendesak dan meminta penjelasan mengenai adanya penggrebekan yang dilakukan Polresta Deli Serdang pada tanggal 09 Agustus 2025 lalu, pihak Lembaga PKR mempertanyakan mengenai penggrebekan yang dinilai janggal. Dimana petugas hanya menemukan sejumlah mesin perjudian namun tak merincikan serta mengungkap siapa dalang dibalik perjudian tersebut. Bahkan, Polresta Deli Serdang juga tidak menggaris polisi (Polis Line) areal lokalisasi tersebut.
Ketua Umum Lembaga PKR Rambo Silalahi SH.MH mengutarakan dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri jika saja praktik yang bertentangan dengan hukum serta merugikan masyarakat luas tersebut tidak ditindak sesuai mekanisme hukum.
” Kita mendengar informasi, bahwa perjudian yang di demo warga waktu itu, dan digrebek oleh Kepolisian setempat hingga saat ini masih beroperasi. Dalam hal ini, berarti ada dugaan pembiaran. Maka dari itu, kita pesimis bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) disana masih pro rakyat dan membela kepentingan rakyat. Kita akan coba menyurati Divisi Propam Mabes Polri saja nanti” ujarnya, Rabu (14/01/2026).
Dikonfirmasi terpisah, mengenai masih aktifnya beroperasi perjudian di Desa Bakaran Batu itu kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, namun lagi – lagi konfirmasi wartawan tak digubris. Hal ini menguatkan dugaan publik bahwa Kapolresta Deli Serdang terafiliasi dengan oknum terduga bandar perjudian hingga enggan memberikan tanggapan resminya.
(RED/TIM).












