Baru Hitungan Bulan dikerjakan, Proyek Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal sudah Retak, Lembaga PKR Minta Kejaksaan Turun Gunung !

  • Bagikan

Sunggal, Peloporsumut.com – Proyek saluran air irigasi yang berada di Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) disoal. Pasalnya pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi itu dikerjakan pada bulan Juni 2024 sudah tampak retak – retak dan dikhawatirkan akan ambruk.

Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) menyoroti tata cara pekerja semasa pengerjaan dimulai yang mengarah ke indikasi dugaan korupsi.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Lembaga PKR Rambo Silalahi S.H, M.H kepada kru awak media ini, bahwa pengerjaan proyek secara kasat mata saja sudah tampak asal jadi.

Menurutnya, data yang dihimpun kru lembaga PKR dilapangan sudah cukup untuk dikatakan bahwa anggaran proyek tersebut diduga disunat dari anggaran yang semestinya.

” Data yang diperoleh oleh kru PKR, mulai dari dinding dicor saat air tergenang hingga adukan semen dibuat manual dan bagian pondasi dinding keropos terbawa arus sungai sudah mengindikasikan buang – buang anggaran negara ” tandas Rambo Silalahi S.H, M.H, Rabu (12/02/2024).

Parahnya lagi, ditemukan dokumentasi berupa video bahwa proyek yang telah selesai dikerjakan itu dapat diremas menggunakan tangan. Hal ini diduga kuat akibat campuran adukan semen dengan cara manual (tanpa molen) mengakibatkan mutu proyek tak memadai. Alhasil, proyek baru hitungan bulan dikerjakan itu sudah tampak mengalami retak.

Tidak hanya itu, diduga kuat untuk menutup isi coran yang asal jadi, bagian luar dinding dilapisi plester semen yang tebal. Padahal isi didalam tampak hanya pasir dan campuran krekel saja. Semasa pengerjaan dilakukan, proyek tersebut juga dinilai misterius. Pasalnya, dilokasi tak ada ditempelkan plang informasi proyek.

Sebelumnya, kru awak media memperoleh informasi dari sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa proyek tersebut milik Dinas PUPR UPTD Medan.

Rambo Silalahi S.H, M.H sebelumnya juga telah menyoal proyek tersebut dengan berkirim surat resmi kepada pihak penyelenggara proyek. Akan tetapi pihak Dinas PUPR UPTD Medan enggan untuk memberikan penjelasan perihal proyek asal jadi tersebut.

Lembaga PKR berencana dalam waktu dekat ini bakal membuat laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendalami adanya dugaan korupsi atas proyek tersebut.

Dilain sisi dikonfirmasi terpisah pengawas proyek Dinas PUPR UPTD Medan dinomor kontak 62 813-1312-XXXX akan tetapi hingga berita ini dimuat oleh redaksi belum memberikan tanggapan resmi. (Red/TIM)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *