Peloporsumut.com, Medan – Hak masyarakat kecil lewat bantuan subsidi pemerintah dipermainkan oleh oknum mafia migas. Bahan Bakar Gas LPG (Liquified Petroleum Gas) ukuran 3 kilo gram itu di oplos atau disuling ke tabung gas 12 kilo gram dan 50 kilo gram untuk diperjualbelikan kembali.
Praktik pengoplosan gas subsidi pemerintah ukuran 3 kilo gram tersebut ditemukan di Jalan Keramat, Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) tengah gencar melakukan penekanan terhadap praktik ilegal tersebut, akan tetapi belakangan ini kembali beroperasi tanpa takut akan adanya sangsi hukum.
Informasi dihimpun, gudang pengoplos gas sebelumnya pernah di grebek Polda Sumut yang berada di Desa Marindal II, pada Kamis (6/2/2025) lalu. Akan tetapi tempat gudang ini telah dipindah ke Jalan Keramat, Percut Sei Tuan.
Amatan wartawan dilokasi gudang, puluhan mobil L300 box warna hitam keluar masuk hilir mudik melangsir gas ke arena gudang. Ada juga mobil besar yang masuk mengangkut hasil pengoplosan untuk di distribusikan ke berbagai daerah. Tepat dilorong gudang, juga ditempatkan pengawalan yang ketat dilengkapi dengan Handy Talk (HT) untuk memantau setiap kendaran yang keluar masuk.
Dilokasi, terdengar riuh suara dentuman bongkar muat tabung gas dan desisan oplosan gas. Udara diseputaran gudang juga tercium aroma gas yang sangat menyengat.
Pemilik gudang disebutkan berinisial nama GVN Siahaan, dan WRA Siahaan. Gudang ini merupakan pindahan dari Desa Marindal II.
Informasi lain dihimpun dari narasumber media ini sebelumnya membeberkan bahwa pemasok gas LPG 3 kilo ke gudang ini berasal dari PT JYA.
Sumber yang meminta namanya agar dirahasiakan demi keamanan itu sebelumnya menjelaskan bahwa ada keterlibatan oknum dalam gudang pengoplos gas bersubsidi pemerintah tersebut.
” FB sama AS itu polisi itu bg, PT. JYA yg masukkan 3 kilo gram ke selambo ” bebernya saat itu.
Sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kru awak media masih berupaya memintai tanggapan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harly Siregar, dan Pangdam 1/BB Mayjen TNI Rio Firdianto guna mengetahui perihal hak masyarakat kecil yang kini “dirampas” oknum mafia migas. (Red/TIM).