HILANGNYA POLISI IPTU TOMI SAMUEL MARBUN, TAPI BERKOAR-KOAR KE KORPORASI !!!

  • Bagikan

Peloporsumut.com, Jakarta — Genap satu tahun sudah sejak IPTU Tomi Marbun, seorang perwira Polri, dinyatakan hilang tanpa jejak. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti yang disampaikan negara. Komnas HAM dinilai pasif, penegakan hukum tidak menunjukkan kemajuan signifikan, dan kepastian bagi keluarga belum juga hadir. Jumat (5/12/2025).

Di tengah stagnasi itu, aktivis dan pemerhati HAM, Fredi Marbun, mengecam keras minimnya langkah konkret dari lembaga negara. Ia menilai kontras yang terlihat antara lambannya penanganan kasus ini dengan cepatnya respons pemerintah terhadap urusan korporasi besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) merupakan preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia.

> “Komnas HAM diam. Negara diam. Sementara keluarga menunggu kepastian yang tak pernah datang,” ujar Fredi.

Kritik Keras terhadap Komnas HAM dan Polri

Fredi menegaskan bahwa Komnas HAM seharusnya tidak absen selama satu tahun penuh dalam kasus hilangnya seorang aparat negara. Ia juga menilai Polri belum memberikan perkembangan berarti yang bisa meredakan keresahan keluarga.

> “Ini bukan perkara biasa. Seorang perwira polisi hilang selama setahun, tapi Komnas HAM memilih diam. Negara tidak hadir. Ini kegagalan moral dan kegagalan institusional,” tegasnya.

Menurutnya, hilangnya seorang aparat negara adalah “alarm merah” yang wajib ditangani dengan cepat, terstruktur, dan transparan.

Sorotan kepada Presiden Prabowo Subianto

Dalam pernyataannya, Fredi turut menyinggung kurangnya perhatian dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ini.

> “Presiden adalah pemimpin tertinggi negara. Ketika seorang aparat hilang, itu bukan isu kecil dan menyangkut wibawa negara. Presiden Prabowo tidak boleh diam,” ungkapnya.

Fredi menilai bahwa tanpa respon dari kepala negara, publik akan menilai bahwa keselamatan aparat negara bukanlah prioritas pemerintahan.

Kontras dengan Respons terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Fredi menyoroti perbedaan mencolok antara lambannya penanganan kasus hilangnya IPTU Tomi Marbun dengan cepatnya respons pemerintah terhadap isu-isu yang melibatkan PT TPL.

> “Untuk TPL, negara bisa hadir penuh, sigap, cepat, dan terstruktur. Tapi untuk seorang polisi yang hilang setahun, negara seolah tak berkekuatan,” kritiknya.
“Apakah kepentingan korporasi kini lebih penting dari nyawa dan keselamatan aparatnya sendiri?”

Kontras tersebut dinilai memperlihatkan prioritas negara yang timpang dan menimbulkan kebingungan serta kekecewaan publik.

Keluarga Menjerit, Publik Bingung

Hingga kini, keluarga IPTU Tomi Marbun masih menanggung beban psikologis dan ketidakpastian. Mereka tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan.

Fredi mendesak negara untuk mengambil langkah-langkah berikut:

1. Komnas HAM segera membuka penyelidikan resmi.

2. Polri memberikan perkembangan penyelidikan secara transparan.

3. Presiden Prabowo Subianto turut mengambil langkah khusus sebagai bukti hadirnya negara.

4. Menghentikan praktik standar ganda dalam merespons kasus individu dan kasus korporasi.

“Jangan Biarkan Ini Menjadi Luka yang Tidak Pernah Sembuh”

Fredi menutup pernyataannya dengan desakan keras agar negara tidak terus berdiam diri.

 “Kalau hilangnya seorang polisi dibiarkan tanpa kepastian, apa yang dapat diharapkan rakyat biasa? Negara harus hadir. Satu tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah diam.”

(Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *