Peloporsumut.com, Deliserdang — Keresahan warga di sekitar Jl. Jati Rejo, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, semakin meningkat setelah mencuat dugaan adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah bangunan menyerupai gudang. Tempat tersebut diduga telah beroperasi sejak kawasan itu mulai ramai dihuni.
Menurut pantauan warga, bangunan yang dimaksud dilengkapi kamera CCTV di sejumlah titik. Keberadaan kamera tersebut dinilai membuat aktivitas di dalam gudang sulit terpantau dari luar, sehingga menimbulkan berbagai dugaan dan pertanyaan mengenai kegiatan sebenarnya di lokasi tersebut.
Salah seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan mengaku sering melihat mobil tronton serta kendaraan pengangkut minyak berwarna biru–putih keluar-masuk area tersebut. Aktivitas bongkar muat disebut lebih sering terjadi pada malam hari saat situasi lingkungan relatif sepi.
“Mobil tronton dan mobil pengangkut minyak sering masuk. Biasanya malam hari atau saat suasana sudah tenang,” ujarnya, Kamis (4/11/2025).
Selain kendaraan besar, warga juga menduga ada aktivitas pengolahan atau penyimpanan oli di dalam bangunan tersebut. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan papan nama atau keterangan resmi yang menunjukkan bangunan itu sebagai fasilitas industri, pergudangan, atau distribusi energi.
Aroma Gas Menyengat, Warga Khawatir Risiko Kesehatan dan Kebakaran
Keluhan warga tak hanya soal aktivitas mencurigakan. Hampir setiap malam, mereka mencium aroma menyengat menyerupai bau gas yang diduga berasal dari dalam gudang. Bau tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan serta meningkatkan risiko kebakaran.
“Kalau malam, bau gasnya kuat sekali. Anak saya pernah sampai sesak napas. Kami khawatir terjadi sesuatu,” ungkap seorang warga.
Meski keluhan sudah muncul sejak lama, hingga kini warga mengaku belum melihat adanya tindak lanjut nyata dari pihak terkait.
Warga Minta Pemeriksaan Serius dari Aparat
Masyarakat sekitar berharap aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di gudang tersebut, termasuk memeriksa sistem CCTV dan keluar-masuknya kendaraan besar pada jam-jam tertentu.
“Warga hanya ingin kepastian. Kalau kegiatan di dalam itu resmi, harus ada izinnya. Kalau tidak, kami berharap aparat bertindak karena keresahan sudah cukup lama,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait.
Secara terpisah, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan warga.
“Terima kasih informasinya, dan kami segera cek,” ujarnya singkat.
(Red/Tim)












