Peloporsumut.com, Medan – Maraknya kembali praktik perjudian yang dianggap mengabaikan Gangguan Keamanan dan Kertertiban (Kamtibmas) di Wilayah Medan Tuntungan diduga tak terlepas dari peran oknum anggota TNI berinisial nama A. Naibaho.
Dua kekuatan besar disinyalir berperan dalam praktik terselubung tersebut, publik pun pesimis akan dilakukannya penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dan bahkan mengabaikan sejumlah aturan maupun ketentraman masyarakat seolah terabaikan.
Maraknya fenomena perjudian diwilayah ini memunculkan rumor ditengah – tengah masyarakat dengan istilah “Setali tiga uang” oknum loreng sebagai pengelola mesin perjudiannya dan oknum Polsek Tuntungan sebagai pelindung demi berjalannya operasi judi tersebut, kolaborasi yang indah bukan ?
Informasi dihimpun, bahwa A.Naibaho yang disebut – sebut bertugas Intel Kodam 1 Bukit Barisan seolah memiliki aturan khusus mengenai perjudian. Terbukti, nama tersebut santer terdengar dikalangan masyarakat mulus mengelola mesin judi ikan – ikan yang tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dipertanyakan mengenai adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut kepada Kapendam I/BB (Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan) Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, akan tetapi Asrul Kurniawan Harahap belum memberikan tanggapan resmi. Dihubungi kembali lewat pesan singkat melalui whatsaap dinomor kontak 0813-6212-XXXX akan tetapi ia juga tidak menjawab meski pesan konfirmasi resmi tersebut telah sampai dengan tanda centang garis dua.
Persoalan ini juga sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, akan tetapi Syawal Sitepu juga enggan menjawab konfirmasi wartawan hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi.
Sebelumnya, praktik perjudian di Jalan Flamboyan Raya tepatnya di Gang Sejati ditemukan mesin perjudian beroperasi siang dan malam hari. Dilokasi ini, dikabarkan bahwa peredaran narkotika juga sangat masif terjadi. Warga di lokasi bermarga Pinem yang berhasil diwawancara wartawan menerangkan bahwa dilokasi ini terkenal sebagai basis peredaran narkotika.
” Diwilayah ini nggak judinyalah, nggak narkobanyalah. Lengkaplah bang. Datang aja abang tiap sore sampai subuh ramai biasa disini, mulut udah komat kamit, apalagi kalah pulak main judi, tambah ramailah di gang ini ” papar pria bertopi tersebut, Rabu (14/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membeberkan praktik perjudian bukan saja di Gang Sejati, melainkan di Pajak Melati di warung kopi dan di Gang Musik, Pantai Bokek, juga ada disediakan mesin perjudian meja ikan – ikan.
Menurutnya, mustahil jika kepolisian setempat tidak mengetahui hal tersebut karena nyaris setiap hari mobil patroli keluar masuk dari area tersebut.
Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian meja ikan – ikan logo Mahjong di kawasan Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menggurita.
Beroperasinya praktik perjudian di wilayah ini disinyalir mendapat restu secara sembunyi – sembunyi. Pasalnya, pengelola yang disebut – sebut seorang oknum aparat bertugas di Den Intel Kodam 1/BB berinisial A. Naibaho.
Informasi dihimpun, nama A. Naibaho bukan nama baru dikalangan penikmat perjudian meja ikan – ikan. Nama tersebut kerab diutarakan oleh sejumlah penjaga meja ikan – ikan yang merasa dengan menyebut nama tersebut seolah aman dari penindakan hukum.
Dikonfirmasi hal ini kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Jakie Marpaung, alih – alih merespon konfirmasi wartawan, ia malah seolah mengakui anggapan publik itu bahwa bekerjasama membebaskan praktik perjudian diwilayah kerjanya itu. Ipda Jakie Marpaung masih bungkam hingga berita ini dimuat oleh redaksi.
Dihubungi lewat celular A. Naibaho belum terhubung. Dipertanyakan hal ini kepada seorang kepercayaan A. Naibaho yang bertugas sebagai kordinator jalannya bisnis perjudian tersebut berinisial nama Saragih, akan tetapi konfirmasi wartawan juga tidak mendapatkan respon. (TIM/RED).











