Angka Kejahatan Meningkat Dipicu Bebasnya Perjudian, Sejumlah Petinggi Polresta Deli Serdang Kompak Bungkam ! 

  • Bagikan

Peloporsumut.com, Deliserdang – Wajah Penegakan Hukum “Buram” Ditangan Tiga Petingg – Ditengah Polri berupaya menciptakan situasi yang kondusif di tengah lingkungan masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Sinulingga, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana malah kompak dan bungkam soal maraknya aktivitas perjudian yang memicu angka kriminalitas meningkat tajam di wilayah kerjanya itu.

Maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat seolah dikesampingkan oleh petinggi jajaran Polresta Deli Serdang ini.

Ironisnya, nama terduga bandar berinisial Ded! alias Situmorang diduga memiliki lisensi khusus dari Polresta Deli Serdang untuk menjajakan sejumlah mesin perjudian penyedot uang rakyat itu.

Sikap pasif petinggi jajaran Polresta Deli Serdang tersebut menguatkan tanggapan miring publik bahwa Kombes Pol Hendria Lesmana diduga bersekongkol dengan Ded! alias Situmorang untuk mengibarkan mesin perjudian di Kecamatan Namo Rambe dan Kecamatan Talun Kennas serta di Kecamatan lainnya yang ada di Wilayah kerja Polresta Deli Serdang.

Dampak Kecanduan judi, kerab dikaitkan dengan perilaku sosial yang menyimpang. Kecanduan bermain judi juga berdampak fatal secara menyeluruh seperti merusak finansial (kebangkrutan/utang), kesehatan mental (stres, depresi, risiko bunuh diri), serta menghancurkan hubungan sosial dan pekerjaan. Ketagihan ini mengubah struktur otak layaknya pecandu narkoba, seringkali memicu tindakan kriminal demi modal taruhan.

Mirisnya, dalam catatan redaksi, hingga saat ini jajaran Polresta Deli Serdang belum ada terdengar melakukan penindakan guna menekan peredaran perjudian yang mengacaukan tatanan sosial tersebut.

Dikonfirmasi secara resmi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Reskrim AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga akan tetapi seluruh petinggi jajaran Polresta Deli Serdang tersebut enggan menjawab konfirmasi wartawan, Senin (11/05/2026).

Sebelumnya, ditemukan praktik perjudian terang – terangan melanggar aturan hukum beroperasi di Dusun ll, Desa Tangkahan, di terminal oplet Nitra P25 Namorambe, Desa Namo Landur Kampung Tengah, di sebuah ruko tepat di belakang pos kantor ormas ternama di Namorambe.

Amatan wartawan, situasi pedesaan di Kecamatan Namorambe menjadi sasaran empuk bagi oknum terduga bandar yang diyakini aman dari sorotan publik.

Informasi dihimpun, terduga bandar perju_dian dilokasi ini berinisial nama Dedi alias Si alias Tumorang.

” Itu pemiliknya bernama Ded! Situmo-rang, dia menguasai Namorambe dan wilayah Deli Serdang lainnya ” ujar warga yang enggan dibeberkan identitasnya.

Dampak negatif dari kecanduan bermain judi seolah dipandang sebelah mata di Kecamatan Namorambe ini, terbukti dikonfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Sukses Sinulingga mengenai masih maraknya perjudian beroperasi di wilayah kerjanya itu memilih bungkam dan tak mau berkomentar lebih.

Meski lokasi telah disampaikan kru media ini, akan tetapi AKP Sukses Sinulingga memilih diam seribu bahasa hingga menimbulkan ragam tanya dikalangan publik tentang komitmennya dalam mengemban tugas menciptakan lingkungan yang aman dan tentram.

Apakah benar AKP Sukses Sinulingga memilih bekerjasama dengan terduga bandar perjudian Ded! Situmo-rang untuk menciptakan kekacauan ditengah masyarakat yang dikenal telah tentram dari gangguan kambtibmas dan mempertaruhkan seragamnya dengan membebaskan aktivitas judi?

Atau adanya “siraman rohani” sehingga purak – purak tuli dan seolah tidak mengetahui keadaan ditengah masyarakat yang sengaja “diracuni” terduga bandar judi dengan iming – iming berharap menang untuk tujuan kaya raya?

Jika benar demikian, maka integritas perwira Polri yang dipercayakan dengan amanah untuk memimpin di Polsek Namorambe itu sedang di uji.

Faktanya, sikap latah bagi oknum pecandu narkoba maupun pecandu perjudian sama – sama menimbulkan kecenderungan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang sebagai modal untuk bertaruh di arena perjudian.

Dampak negatif ini semakin meluas dan dapat mengancam tatanan sosial apabila tidak disikapi secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Tingginya angka kriminal dalam kasus korban perjudian menambah catatan buruk menyusul belum adanya respon kepolisian setempat dalam memerangi sumber keresahan ditengah masyarakat.

Sebagaimana diutarakan Ibu Rumah Tangga (IRT) beru Tarigan baru – baru ini misalnya. Ibu tersebut mengeluhkan bahwa suaminya kerab pulang larut malam dan betah bertaruh judi hingga lupa akan tugas utamanya memberi nafkah kepada keluarganya.

” Pusing melihat zaman sekarang ini. Entah apa yang mau dicari dari bermain judi itu, main ju_di terus, lupa keladang, hasil bertani tak pernah lagi disetor kerumah, alasannya macem – macem ” beber br Tarigan kesal tingkah suaminya yang kecanduan bermain judi.

Sementara itu, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tegas yang menyebutkan agar jajarannya memberantas segala bentuk perjudian online maupun judi offline.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk memberantas praktik judi, khususnya judi online, offline, hingga ke akar-akarnya.

Instruksi ini mencakup penindakan terhadap pemain, bandar, hingga pihak yang membekingi aktivitas terlarang itu.

Dalam arahannya, Pimpinan tertinggi Polri tersebut sudah cukup keras yang meminta anak buahnya untuk mundur jika tidak sanggup memberantas segala aktivitas judi.

Dalam hal ini, Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan agar Propam Polri bertindak untuk mengawasi dan menindak tegas anggota yang terlibat, baik sebagai pemain, membiarkan, atau membekingi praktik judi, dikutip, Jumat (08/05/2026).

(Red/Tim).

  • Bagikan
Exit mobile version