Peloporsumut.com, Deli Serdang – Investigasi Lapangan Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung bebas di wilayah hukum Polres Binjai kini menjadi sorotan serius.
Praktik yang terkesan dibiarkan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bahkan memicu peningkatan angka kriminalitas di kawasan tersebut, ” Selasa (17/3/2026).
Sorotan kini mengarah kepada Kapolres Binjai, Mirzal Maulana. Masyarakat berharap pimpinan kepolisian di wilayah tersebut segera mengambil langkah konkret dan terukur.
Penindakan tegas memulihkan kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas.
Hasil penelusuran langsung awak media di lapangan mengungkap adanya sebuah lokasi yang diduga kuat dijadikan arena perjudian di Jalan Lintas Sumatera Pasar VII, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari pantauan pada Rabu (11/03/2026), lokasi tersebut beroperasi secara terang-terangan. Aktivitas perjudian terlihat hidup dengan berbagai jenis permainan, termasuk meja ikan-ikan dan sejumlah permainan lain yang lazim ditemukan dalam praktik perjudian modern.
Suasana di sekitar lokasi tampak ramai. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir padat di area sekitar, diduga milik para pemain yang datang silih berganti. Dari luar bangunan, aktivitas di dalam ruangan masih dapat terlihat samar melalui lapisan kaca, sementara pendingin udara menambah kenyamanan bagi para pengunjung yang berada di dalam.
Yang menarik, sistem pengamanan di lokasi tersebut terbilang ketat. Tidak semua orang dapat dengan mudah keluar masuk, menandakan adanya kontrol internal yang terorganisir.
Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga berlangsung tanpa henti.
“Buka terus itu, siang malam ramai. Sejauh ini aman-aman saja, nggak pernah ada gangguan,” ujarnya, meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan arena judi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain berpotensi memicu tindak kriminal, praktik perjudian juga dikhawatirkan merusak tatanan sosial, moral, serta keharmonisan keluarga di lingkungan sekitar.
Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman padat penduduk dan rumah ibadah, bahkan disebut relatif dekat dengan wilayah kerja Polsek Binjai. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.
Secara institusional, kepolisian telah menyatakan komitmen perang terhadap segala bentuk perjudian. Namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan praktik ilegal ini masih beroperasi secara terbuka tanpa tindakan tegas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Binjai, AKP Asiyah, S.Pd. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polres Binjai terkait dugaan aktivitas perjudian yang kian meresahkan masyarakat tersebut.
(Red/Tim).
