DELI SERDANG,PELOPORSUMUT.COM- Diduga menjadi lokasi pengoplosan Gas LPG bersubsidi 3 Kg gudang di Jalan Industri Nomor 52, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan masyarakat.
Warga sekitar menyebut aktivitas kendaraan pick-up modifikasi yang keluar masuk gudang tersebut kerap membawa tabung Gas 3kg, 12Kg dan 50kg.
Informasi yang beredar juga menyebut gudang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengoplosan Gas salambo GV CS yang sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya @poldasumaterautara dan @humas_polrestadeliserdang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Perlu ditegaskan, seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih terus berupaya mengconfirmasi Kapolresta Deli Serdang.(Tim)
