Peloporsumut.com, Deli Serdang – Dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram di sebuah gudang yang berada di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang dihimpun awak media ini menyebutkan gudang tersebut diduga baru beroperasi dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, gudang tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial AS, sementara seorang lainnya berinisial GV (Slambo) disebut-sebut berperan menyediakan lokasi serta melakukan koordinasi.
Bahkan, beredar pula dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa di dalam gudang tersebut terdapat sejumlah tabung gas yang diduga akan digunakan untuk praktik pengoplosan LPG.
Tambahnya, “Dulu di Jalan Keramat. Setelah ada penggerebekan pindah ke KIM, sekarang diduga beroperasi lagi di Jalan Industri. Kegiatannya biasanya dimulai tengah malam sampai menjelang subuh,” ungkap narasumber.
Narasumber juga menduga aktivitas tersebut dilakukan pada malam hingga dini hari untuk menghindari perhatian masyarakat maupun pengawasan aparat penegak hukum. Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
“Itu gudang baru beberapa minggu dibuka, Bang. Sekarang pengelolanya inisial AS,” ujar narasumber kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Selain itu, warga sekitar juga mengaku kerap melihat kendaraan pick-up yang telah dimodifikasi keluar masuk gudang dengan membawa tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pintu gudang tampak tertutup rapat dan bagian depan atas gerbang dan samping ditutupi tenda, sehingga aktivitas di dalamnya tidak dapat terlihat dari jalan raya. Lokasi gudang sendiri berada tepat di pinggir jalan utama Industri.
Kedatangan kru media ke lokasi bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG. Namun, upaya memperoleh konfirmasi langsung dari pengelola gudang belum membuahkan hasil karena akses masuk terhalang pintu gerbang besi yang tertutup rapat.
Narasumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menduga gudang tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan pengoplosan gas LPG yang sebelumnya sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan resmi.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang, segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, kru media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola maupun pemilik gudang terkait dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG tersebut.
Selain itu, awak media juga masih berupaya meminta tanggapan dari Kapolresta Deli Serdang.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pengoplosan gas LPG, dugaan keterlibatan pihak tertentu, maupun identitas yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih sebatas informasi dari narasumber dan hasil penelusuran awal.
Melalui proses enyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Media ini akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan apabila bersedia memberikan klarifikasi.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, akan tetapi Kapoldasu memilih bungkam dan tidak mau berkomentar tentang dugaan Pengoplosan gas LPG bersubsidi di Jalan Industrian Tanjung Morawa yang disinyalir ada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
(Red/Tim).











