Markas Judi Tembak Ikan GBM99 Diduga Menyebar di Medan Utara, Warga Sebut Aktivitas Berlangsung Tanpa Hambatan

  • Bagikan

Peloporsumut.com, Belawan – Ditemukan markas perjudian meja ikan – ikan, Judi dingdong di Jalan Veteran Pasar 10, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sedikitnya, puluhan mesin dingdong dan meja ikan – ikan ditemukan bebas beroperasi tanpa penindakan hukum di lokasi ini.

Informasi diperoleh, pemilik lokalisasi judi tersebut berinisial nama Apin B* dengan orang kepercayaannya dilapangan berinisial nama Asen dan bekerjasama dengan dua orang wanita yang mengatur jalannya usaha tersebut bernama Cici dan Pipit.

Warga yang merupakan sumber Media ini menyebutkan, permainan judi tersebut ramai dikunjungi pada malam hari.

” Paling ramai itu pada malam hari, apalagi jualan si putih ( sabu – sabu -red) juga laris jualan disitu. Tak pernah dirazia tempat itu jadi amanlah ” beber sumber media ini, Rabu (17/06/2026).

Masih berada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, tepatnya di
Jalan M. Basir Pasar 5, Medan Marelan atau biasa disebut kawasan Marelan Poin terdapat tiga ruko disulap menjadi arena lokalisasi perjudian.

Amatan wartawan dilapangan, tiga Rumah Toko berdampingan menjadi pusat lokalisasi perjudian yang terkenal aman dan nyaman.

Dilokasi ditemui seorang wanita penjaga arena menuturkan bahwa judi logo GBM 99 milik warga keturunan Tionghoa.

Dengan mantap wanita yang belum diketahui namanya itu mengutarakan bahwa perjudian tersebut merupakan orang berpengaruh di daerah Medan Utara.

” Iya bang mesin judi ini merek GBM 99, kenapa? ” tanyanya kepada kru Media ini yang melakukan investigasi.

Diketahui, lokalisasi perjudian di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan sempat dilkakukan penindakan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Dari penindakan itu, petugas mengamankan 11 orang pengunjung dan pekerja. Penggerebekan tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Juni 2024 silam.

Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit meja ketangkasan tembak ikan, 7 unit handphone, satu buah chip koin meja ikan, uang tunai dari anak koin Rp1.650.000, uang tunai dari pemain Rp3.170.000, satu buah tas sandang warna hitam dan 5 unit sepeda motor.

Masyarakat pun menaruh harapan kepada Kepolisian setempat guna menekan peredaran narkoba dan perjudian yang dianggap warga sebagai biang keroknya kerusuhan terjadi.

Berdasarkan hasil penelusuran serta informasi yang dirangkum dari sumber, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian tembak ikan berlogo GBM99 antara lain berada di: Jalan Utama Gang Sawit Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, kawasan lahan garapan.

Jalan Beringin Garapan Pasar 10.

Simpang Martubung, depan SPBU.

Jalan Serantai dan Jalan Toucit.

Jalan Benteng/Terjun Jembatan.

Jalan Inspeksi pinggir sungai.

Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan.

Tanjung Mulia, depan Rumah Sakit Mitra Medika.

Simpang Kayu Putih.

Jalan Kebon Bunder Pasar V.

Hingga berita ini diturunkan redaksi, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi mengenai maraknya perjudian yang mengancam ketentraman di tengah – tengah masyarakat. (Red/TIM)

  • Bagikan
Exit mobile version